Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Siap Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2024 |14:33 WIB
Mahfud MD Siap Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Mahfud MD di acara Tabrak Prof di Lampung (Foto: TPN Ganjar-Mahfud)
A
A
A

LAMPUNG - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD berjanji siap menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat jika dirinya dan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo memenangkan kontestasi pemilu presiden 2024.

Hal itu ditegaskan Mahfud ketika ditanyai soal Aksi Kamisan dalam acara Tabrak Prof! yang dihadiri generasi muda di Bento Kopi, Lampung, Kamis (25/1/2024) malam.

Adalah Arifa Hasanah, seorang mahasiswi yang menanyakan Aksi Kamisan tersebut. Dia bertanya, kebijakan apa yang akan diambil Mahfud jika terpilih menjadi Wakil Presiden untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Berat di masa lalu.

 BACA JUGA:

Seperti diketahui, pada 18 Januari 2024 lalu, tepat 17 tahun Aksi Kamisan digelar.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement