Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Siap Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2024 |14:33 WIB
Mahfud MD Siap Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Mahfud MD di acara Tabrak Prof di Lampung (Foto: TPN Ganjar-Mahfud)
A
A
A

Aksi tersebut digelar keluarga korban pelanggaran HAM berat dan aktivis sejak 18 Januari 2007 hingga saat ini, setiap hari Kamis tepat di depan Istana Negara.

Tujuannya, menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM seperti Tragedi Semanggi, Trisakti, Tragedi Mei 1998, Peristiwa Tanjung Priok, dan Peristiwa Talangsari.

Terkait hal tersebut, Mahfud menjelaskan, pertama untuk para korban saat ini pemerintah sudah melakukan penyelesaian.

 BACA JUGA:

Bahkan, Mahfud ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement