JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mendatangi Polda Metro Jaya didampingi oleh sejumlah advokat dan relawan Ganjar-Mahfud, Jumat (26/1/2024). Aiman menyampaikan kehadiran para advokat dan relawan itu sebagai bentuk dukungan atas kebebasan berekspresi.
Aiman tiba di Polda Metro Jaya didampingi oleh sejumlah advokat BAKI GAMA 03 juga kemudian dari tim hukum TPN Ganjar-Mahfud dan sejumlah relawan Calon Preaiden nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dia menegaskan, kehadirian para advokat dan relawan bukan hanya perihal kasus yang menjerat dirinya melainkan hal yang lebih besar.
"Karena ini bukan bicara soal saya Aiman, terlalu kecil. Tapi ini bicara soal bagaimana hal yang sifatnya mengkritik tapi kemudian berujung pada proses pidana," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).
Aiman mengatakan sebelum tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, dirinya bersama advokat terlebih dahulu ke Kantor Dewan Pers di Jakarta Pusat. Dengan demikain Aiman mengakui keterlambatannya dari waktu yang telah dijadwalkan.
Kehadirannya kantor Dewan Pers untuk menilai apakah kritik yang disampaikan oleh seorang yang juga berprofesi sebagai jurnalis dapat ditindak secara pidana atau tidak. Selain itu media yang dijadikan sumber dalam menyampaikan pendapat tersebut dapat karena bersumber dari data media.
"Aiman dalam menyampaikan pernyataannya karena pekerjaan ini berbasis data bukan berbasis pada khayalan," kata salah satu advokat.