Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Camat hingga Kepala Dinas di Pandeglang Disanksi Gegara Dukung Caleg

Fariz Abdullah , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2024 |07:36 WIB
 Camat hingga Kepala Dinas di Pandeglang Disanksi Gegara Dukung Caleg
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menyatakan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral di Pemilu 2024. Mereka terbukti mendukung salah satu Caleg DPR RI.

"Iya betul 3 ASN putusannya sudah keluar dari KASN," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang, Didin Tajuddin saat dihubungi.

Ketiga ASN itu menurut Didin telah dinyatakan terbukti melanggar dan diberikan sanksi hukuman disiplin sedang.

"Selanjutnya itu kewenangan BKPSDM untuk menindaklanjuti," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement