Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Camat hingga Kepala Dinas di Pandeglang Disanksi Gegara Dukung Caleg

Fariz Abdullah , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2024 |07:36 WIB
 Camat hingga Kepala Dinas di Pandeglang Disanksi Gegara Dukung Caleg
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Kata Didin, ketiga orang itu merupakan abdi negara di Kecamatan Carita dan Mandalawangi. Bawaslu telah melakukan beberapa tahapan hingga berdasarkan hasil pleno yang dilakukan Bawaslu diberikan rekomendasi kepada KASN.

"Satu lagi ada sebetulnya tapi baru direkomendasikan ke KASN," sambungnya.

Dia berharap ke depan ASN agar bekerja dan bersikap sesuai dengan ketentuan UU No 20 tahun 2023, PP 94 2010. Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, terlepas dan menghindar dari intervensi politik. Diketahui, ASN yang terbukti melanggar diantaranya Camat Carita, Mandalawangi dan Kepala DKPP Kabupaten Pandeglang.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement