BOJONEGORO - Kepala Desa Pandantoyo Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, Siti Kholifah buka suara terkait kasus pencurian 1 ekor ayam miliknya, Yang diduga dilakukan oleh terdakwa berinisial SY 58 tahun warga setempat.
Menurut kades Perempuan ini, sebelum sampai ditahan dan dipersidangkan di pengadilan, pihaknya mengaku sudah melakukan upaya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, namun Upaya tersebut gagal dilakukan.
Salah satu penyebabnya adalah terdakwa tidak mengakui, atau merasa tidak pernah melakukan pencurian ayam, dan menantang masalah ini diselesaikan lewat jalur hukum.
“Kita sudah berupaya (kekeluargaan), di kantor balai desa, ada saksinya bapak bhabinkamtibmas, dia (terdakwa) tidak mau, bahkan katanya dikasih uang 1 miliarpun dia tak mau mengaku,” terang Siti Kholifah, saat ditemui di kantornya, kamis (25/1/2024).
Siti juga menegaskan, bahwa ayam yang dijual terdakwa di pasar dengan harga Rp 130 ribu itu dipastikan miliknya, karena ada ciri khusus yang tidak sama dengan ayam lain, selain dia memiliki sejumlah bukti lain.
“Itu ayam spesial bagi saya, yang tidak bisa dinilai dengan uang, bahkan kalau dibeli Rp1 miliar pun saya tidak berikan,” ungkapnya.