Terkait pelestarian kuliner tradisional, Venna menegaskan harus dilindungi dari gempuran kuliner asing. Munculnya produk makanan asing bukan hanya sekedar menjadi kompetitor pasar, tapi juga berpotensi mematikan.
Sementara perlindungan dan pelestarian kuliner tradisional di antaranya juga dengan membantu pengurusan izin usaha pelaku UMKM. Sebab masih banyak pelaku UMKM yang terkendala perizinan lantaran minimnya pengetahuan.
“Upaya melindungi kuliner tradisional tidak hanya mengampanyekan produknya, tetapi juga membantu pengurusan izin pelaku UMKnya,” pungkasnya.
(Salman Mardira)