Keputusan ICJ pada Jumat mengikat secara hukum. Namun, pengadilan yang bermarkas di Den Haag tidak dapat berbuat banyak untuk menegakkan kepatuhan. Negara-negara berpotensi meminta Dewan Keamanan PBB untuk menerapkan sanksi terpisah terhadap Israel jika Israel gagal mematuhi perintah ICJ.
Pemerintah Israel sebelumnya mengatakan bahwa Den Haag tidak dapat menghentikan tindakannya dalam memulihkan “keamanan di selatan dan utara” negara tersebut. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menanggapi keputusan ICJ pada Jumat melalui pesan video.
Dia mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan “diskriminasi” karena Israel melakukan “perang yang adil dan tiada duanya” dan akan terus “mempertahankan diri”.
(Rahman Asmardika)