Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Komisoner KPUD Padangsidempuan Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Reaksi KPU

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 01 Februari 2024 |06:00 WIB
Oknum Komisoner KPUD Padangsidempuan Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Reaksi KPU
Ilustrasi (Foto: Dok Antara)
A
A
A

Hasyim menjelaskan bahwa penonaktifan Parlagutan sebagai Komisoner KPU akan dilakukan ketika kasus itu sudah masuk dalam pengadilan. Hal itu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Menurut UU ada mekanisme untuk kemudian dilakukan penonaktifan atau pemberhentian sementara sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

“Jadi saya kira ini warning atau peringatan kepada penyelenggara Pemilu untuk tidak main-main,” sambungnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement