Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Quick Count, Lembaga Survei Harus Perhatikan Ini Agar Terhindar dari Sanksi Pidana dan Denda

Nadiyah Aulia , Jurnalis-Kamis, 01 Februari 2024 |11:31 WIB
<i>Quick Count</i>, Lembaga Survei Harus Perhatikan Ini Agar Terhindar dari Sanksi Pidana dan Denda
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

Selain itu, seluruh lembaga survei yang terdaftar harus menjelaskan kepada publik terkait sumber dananya.

“Lalu, metodologi surveinya yang akan diterapkan. Jadi prinsipnya, lembaga survei harus terbuka,” ucap Idham.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement