Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Raja Jayabaya Bebaskan Rakyat Bayar Pajak karena Kesetiaannya

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 02 Februari 2024 |07:15 WIB
Kisah Raja Jayabaya Bebaskan Rakyat Bayar Pajak karena Kesetiaannya
Raja Jayabaya (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kerajaan Kediri diidentikkan dengan figur Jayabaya, seorang raja terkemuka yang berhasil membawa kejayaan bagi kerajaan tersebut. Jayabaya memegang peran sentral dalam mengangkat derajat kerajaan warisan Airlangga.

Dari buku "Tafsir Sejarah Negarakretagama" karya Prof. Slamet Muljana, tampak kebijakan Jayabaya yang mencakup penetapan wilayah tertentu sebagai tanah perdikan.

Langkah ini diambil setelah konflik antara Kerajaan Panjalu dan Janggala, dua kerajaan yang sebelumnya diberikan kepada kedua anak Airlangga dari Kerajaan Mataram. Persaingan kekuasaan antara kedua kerajaan ini mengakibatkan peperangan, khususnya pada masa pemerintahan Jayabaya di Daha, pusat pemerintahan kerajaan.

Dalam periode tersebut, Prasasti Ngantang pada tanggal 7 September 1.135 mencerminkan kecintaan rakyat terhadap Jayabaya. Prasasti ini menggambarkan hubungan erat dengan pemberian tanah perdikan Ngantang kepada penduduk Desa Ngantang, yang sekarang berada di Kabupaten Malang.

Warga Desa Ngantang dibebaskan dari kewajiban membayar pajak selama Jayabaya berkuasa di Kerajaan Panjalu atau Kediri. Prasasti ini mencatat kesetiaan warga Ngantang kepada Jayabaya dalam menghadapi berbagai ancaman selama Janggala terpisah dari Panjalu.

Penting untuk mencatat motto di atas prasasti, "Panjalu Jayati" yang dapat diartikan sebagai kemenangan Panjalu atas Janggala pada masa itu, saat kedua kerajaan berkompetisi dan berusaha saling menghancurkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement