"Yang identitasnya sama di coret salah satu. Dengan begitu maka alokasi Surat Suara untuk 198, kalau itu digandakan 300 sekian,
maka yang 198 surat suara tidak kita kirimkan," kata dia.
Dengan demikian, kelebihan surat suara dapat digunakan untuk melayani para pemilih Indonesia yang pindah dari negara lain ke New York. Maupun. warga negara Indonesia dari dalam negeri masuk ke New York.
"Surat suara tadi bisa digunakan untuk pemilih pindahan atau pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Mau masuk DPT masuk DPK daftar pemilih khusus, surat suara enggak digunakan tadi bisa digunakan untuk ini," pungkasnya.
(Awaludin)