Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

STH Indonesia Jentera Kritik Jokowi : Hentikan Praktik Bernegara yang Serampangan!

Widya Michella , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2024 |16:13 WIB
STH Indonesia Jentera Kritik Jokowi : Hentikan Praktik Bernegara yang Serampangan!
Civitas akademika STH Indonesia Jendera (Foto: MPI/Widya)
A
A
A

JAKARTA - Puluhan pengajar, alumni dan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Hukum atau STH Indonesia Jentera menyampaikan keresahannya atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia menjelang Pemilu 2024. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan praktik bernegara yang serampangan dan mengabaikan etika.

Civitas akademika STH Indonesia Jentera menyampaikan sikapnya terhadap kondisi bangsa saat ini di kampusnya di Jalan Puri Imperium Office Plaza, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024). Pernyataan sikap ini disusun sebagai bentuk pertanggung jawaban moral

dan intelektual untuk keberlanjutan demokrasi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Civitas akademika Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dengan ini menyatakan: Mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan praktik bernegara yang serampangan dan menjalankan kewajiban hukumnya sebagai Kepala Negara dan pemerintahan untuk menjunjung tinggi hukum, etika, dan konstitusi," kata pengajar STH Indonesia Jentera, Yunus Husein.

 BACA JUGA:

Ia mengatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi bukti nyata bahwa perilaku melanggar etik malah mendapat layanan panggung politik tertinggi. Penyalahgunaan kekuasaan negara dalam Pemilu terjadi tanpa hambatan.

Bahkan Presiden Joko Widodo, yang seharusnya menjadi penjaga prinsip-prinsip demokrasi, patut diduga terlibat dalam penyelewengan etika yang semakin memperkuat analisis bahwa kita sedang berada pada titik nadir demokrasi Indonesia.

"Tindakan ini merongrong kepercayaan rakyat pada lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi penjaga keadilan dan keseimbangan. Sebelum momen politik elektoral ini, berbagai kalangan telah menyoroti kemunduran demokrasi dalam beberapa tahun belakangan," katanya.

 BACA JUGA:

"Mulai dari legislasi tanpa partisipasi dan untuk kepentingan segelintir elite, pembatasan kebebasan sipil, hingga kriminalisasi,"sambungnya.

Kedua, mereka mendesak Presiden Joko Widodo dan seluruh elemen pemerintahan di tingkat pusat, daerah, hingga desa untuk berhenti menggunakan jabatan, fasilitas, birokrasi, dan anggaran negara, termasuk menetapkan kebijakan administrasi pemerintahan demi kepentingan politik elektoral.

"Mendesak para menteri anggota kabinet Indonesia Maju II serta aparat pemerintahan yang menjadi bagian dari tim pemenangan paslon agar mundur dari jabatannya," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement