JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengungkapkan jika dirinya setuju jika para koruptor dihukum seberat-beratnya, Mahfud bisa saja membuat hukuman bagi para koruptor dihukum mati apa bila dia menang dalam pilpres 2024.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat melakukan diskusi bersama anak-anak muda di Pos Bloc, Jakarta Pusat, dalam acara 'Tabrak Prof', Rabu (7/2/2024).
Awalnya, seorang bernama Delon Sianipar seorang mahasiswa di tahun 98, yang ikut menurunkan rezim orde baru. Dia bertanya apakah Mahfud MD setuju dengan hukiman berat untuk para koruptor yakni dihukum mati.
BACA JUGA:
Dengan berani, Mahfud MD menyetujui hal tersebut karena memang lebih baik koruptor itu dihukum mati karena perbuatannya merugikan negara