Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD : Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati

Giffar Rivana , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2024 |21:49 WIB
Mahfud MD : Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
Tabrak Prof bersama Mahfud MD di Pos Bloc Jakarta (Foto: MPI/Giffar)
A
A
A

"Menjadi referensi kita, saya selalu mengatakan saya setuju koruptor itu dijatuhi hukuman mati," tegas Mahfud.

Namun, hal tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan, karena terbentur dengan undang-undang yang mana, jika koruptor melakukan korupsi didalam keadaan negara yang krisis.

 BACA JUGA:

"Sekarangpun bunyi undang-undang itu korupsi yang dilakukan dalam keadaan krisis bisa dijatuhi khijuman mati, ukuran krisis tidak dijelaskan, sehingga jaksa tidak ada yang berani menuntut," ungkap Mahfud.

"Satu kalau mau hukuman mati, ada KUHP dari hukuman mati bisa dijatuhkan," pungkasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement