“Upaya ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi dan memberikan hak-hak kesehatan bagi petugas. Dari sisi pemerintah, langkah ini juga upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan,” kata Abraham.
Abraham juga meminta KPU Jawa Barat mendorong petugas Pemilu segera mengisi skrining riwayat kesehatan secara online. Hal ini dibutuhkan untuk memetakan daerah mana yang banyak berisiko penyakit, dan petugas mana yang belum mendapatkan kepesertaan JKN.
Mengutip data BPJS Kesehatan, lanjut Abraham, dari 1,3 juta jumlah petugas Pemilu di Jawa Barat, 367.526 petugas sudah mengisi skrining kesehatan secara online. Dari jumlah tersebut 37.143 atau 10,11% dinyatakan berisiko penyakit, dan 330.383 atau 89,89% tidak berisiko penyakit.
“Kami meminta KPU Jawa Barat bisa lebih mendorong petugas untuk mengisi skrining kesehatan. Skrining kesehatan ini tidak mempengaruhi status petugas pemilu kok,” jelas Abraham.