Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Hasil Hitung Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 09 Februari 2024 |07:10 WIB
3 Fakta Hasil Hitung Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri
Ilustrasi hitung suara Pemilu di luar negeri (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Beredar hasil pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri. Hal tersebut sempat membuat kegaduhan di masyarakat.

Berikut fakta-faktanya:

1. Hoaks

Ketua Umum KPU RI, Hasyim Asy'ari menjelaskan hasil pemilu luar negeri di berbagai negara terkait hasil pemungutan suara itu adalah hoax yang beredar di media sosial.

Dari gambar yang diterima MNC Portal Indonesia, gambar tersebut berisikan hasil pemungutan suara di negara Malaysia, Taiwan, Singapura, Korea Selatan, Jepang dan Arab Saudi.

Hasyim menegaskan, jika gambar yang tersebar di media sosial tersebut adalah hoaks alias berita bohong.

2. Metode Pencoblosan

Hasyim menjelaskan, pemungutan suara di luar negeri akan dilakukan lebih awal dengan tiga metode, yakni TPS, Pos, dan Kotak Suara Keliling.

3. Penghitungan Suara

Penghitungan suara pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada tanggal 14-15 Februari 2024.

Sehingga, jika terdapat hasil penghitungan suara di luar negeri sebelum tanggal 14 Februari merupakan berita bohong dan tak patut dipercaya.

"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," kata Hasyim.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement