JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan video yang beredar di media sosial yang menyebut ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilu 2024 adalah informasi yang menyesatkan atau hoaks.
Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.
Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi Binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu. Sistem door to door sistem oleh bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan dai kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.
BACA JUGA:
Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para dai kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor sim card luar negeri dan modem mobile internet.
Lalu meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.
BACA JUGA:
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoak.
"Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoaks dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoax,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/2/2024).
Sandi menuturkan, masyarakat diminta tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu.
"Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax," ujarnya.