Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Penadah Motor Curian 29 TKP di Malang Diamankan Polisi, Modusnya Mengganti Nomor Mesin

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 12 Februari 2024 |09:45 WIB
Dua Penadah Motor Curian 29 TKP di Malang Diamankan Polisi, Modusnya Mengganti Nomor Mesin
A
A
A

Pelaku WT disebut Dicka bahkan kedapatan menyimpan 12 unit sepeda motor berbagai merk saat dilakukan penggerebekan di rumahnya pada awal Februari 2024 lalu. Motor yang kebanyakan bertransmisi otomatis alias matic tersebut dibeli dari pelaku curanmor dengan harga Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta rupiah per unit.

Dari hasil tersebut, lanjutnya, WT mengambil keuntungan sebesar Rp 500 ribu untuk setiap unit yang berhasil dijual melalui media sosial. Dalam pengakuannya kepada penyidik, WT telah menjalani bisnis penadahan barang hasil curian sejak tahun 2022.

“Pelaku penadahan ini jualnya cepat, ambil untung sekitar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu per unit saat dijual kembali. Jadi sudah langganan dari pelaku curanmor untuk menampung barang hasil kejahatan,” tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement