Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prihatin Atas Krisis Etika dan Demokrasi di Indonesia, PPI Utrecht Sampaikan 5 Tuntutan

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Senin, 12 Februari 2024 |20:41 WIB
Prihatin Atas Krisis Etika dan Demokrasi di Indonesia, PPI Utrecht Sampaikan 5 Tuntutan
PPI Ultrecht sampaikan pernyataan sikap.
A
A
A

Andri mengatakan, para anggota KPU pun turut melanggengkan dosa yang sama dengan melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu. Secara sadar, mereka menihilkan nilai-nilai kecermatan dan profesionalitas dalam melaksanakan tanggung jawab jalannya roda partisipasi publik demi keberlanjutan kepemimpinan negara.

 BACA JUGA:

"Pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu tersebut terbukti melalui Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023," katanya.

Sementara itu, Ketua PPI Utrecht, Hanif Abdul Halim memastikan, pernyataan sikap PPI Utrech murni didasari oleh kekhawatirannya terhadap krisis etika dan demokrasi yang terjadi di Indonesia.

"Bahwa pernyataan sikap kami siang hari ini benar didasari oleh kekhawatiran kami sebagai pelajar-pelajar Indonesia di Utrech akan krisis demokrasi dan krisis etika yang terjadi di Indonesia menjelang Pemilu 2024," ucap Hanif.

Hanif juga memastikan, pernyataan sikap PPI Utrech tidak ditunggangi oleh pihak manapun.

"Kami bisa pastikan bahwa pernyataan sikap kami tidak ditunggangi siapapun, tidak partisan dan kami bisa pastikan ini didasari oleh kecintaan kepada bangsa kami, pada tanah air kami Indonesia," terangnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement