Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prihatin Atas Krisis Etika dan Demokrasi di Indonesia, PPI Utrecht Sampaikan 5 Tuntutan

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Senin, 12 Februari 2024 |20:41 WIB
Prihatin Atas Krisis Etika dan Demokrasi di Indonesia, PPI Utrecht Sampaikan 5 Tuntutan
PPI Ultrecht sampaikan pernyataan sikap.
A
A
A

UTRECHT - Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Utrecht, Belanda menyampaikan keprihatinannya atas krisis etika dan demokrasi yang terjadi di Tanah Air menjelang Pemilu 2024.

PPI Utrecht memandang, pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini secara konsisten menunjukkan praktik berdemokrasi yang abai etika dengan penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara negara.

"Berangkat dari situasi tersebut, kami para pelajar Indonesia di Utrecht menilai penting untuk kita secara serentak menyuarakan krisis etika dalam pesta demokrasi di Indonesia," kata Wakil Ketua PPI Utrecht, Muhamad Andri Jauhari saat membacakan pernyataan sikap, Senin (12/2/2024).

 BACA JUGA:

Menurut Andri, krisis etika ini mencapai puncaknya ketika adanya pelanggaran etik terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang tak lain merupakan anak pertama dari Presiden Jokowi sebagai kandidat Cawapres 2024.

"Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) No. 2/MKMK/L/11/2023 menyatakan telah terjadi pelanggaran etika berat oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, pada penanganan perkara No. 90/PUU-XXI/2023 tentang ambang batas umur Calon Presiden dan/atau Wakil Presiden," tuturnya.

"Pelanggaran prinsip imparsialitas hakim pada perkara ini menjadi catatan penting dan menentukan kehidupan berdemokrasi di Indonesia untuk 5 tahun yang akan datang," tambahnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement