Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Tenang Pemilu 2024, Petugas Satpol PP dan PPSU Bersihkan 192 Ribu APK di Jakarta

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 12 Februari 2024 |13:38 WIB
 Masa Tenang Pemilu 2024, Petugas Satpol PP dan PPSU Bersihkan 192 Ribu APK di Jakarta
Petugas copot APK Pemilu 2024 (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 192 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) dibersihkan secara serentak di lima wilayah kota, dan Kabupaten Kepulauan Seribu pada saat masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pembersihan telah dimulai pada tanggal 11-13 Februari 2024 pukul 00:00 WIB.

"Hingga pukul 11:00 WIB petugas Satpol PP bersama berbagai unsur telah berhasil menurunkan 192.201 APK," ujar Arifin di Jakarta, Senin (12/2/2023) dalam keterangannya.

Berikut rekap data hasil pembersihan APK berdasarkan tingkat pelaksana:

a. Kota Adm Jakarta Pusat : 53.408 APK

b. Kota Adm Jakarta Utara : 15.455 APK

c. Kota Adm Jakarta Barat : 24.668 APK

d. Kota Adm Jakarta Selatan : 45.972 APK

e. Kota Adm Jakarta Timur : 48.749 APK

f. Kabupaten Kepulauan Seribu : 1.929 APK

g. Provinsi : 3.030 APK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement