Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarkan Mosi, Parlemen Australia Serukan Pembebasan Bos WikiLeaks Julian Assange

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 15 Februari 2024 |16:11 WIB
Keluarkan Mosi, Parlemen Australia Serukan Pembebasan Bos WikiLeaks Julian Assange
Parlemen Australia serukan AS dan Inggris bebaskan Julian Assange (Foto: Reuters)
A
A
A

PERTH - Parlemen Australia telah mengeluarkan mosi yang menyerukan Amerika Serikat (AS) dan Inggris untuk membebaskan Julian Assange, menjelang sidang hukum yang penting.

Assange akan hadir di hadapan Pengadilan Tinggi Inggris minggu depan untuk banding terakhirnya terhadap ekstradisi AS.

Assange yang merupakan warga negara Australia, yang saat ini berada di Penjara Belmarsh London, dicari di AS atas tuduhan spionase dan menghadapi hukuman hingga 175 tahun penjara.

Anggota parlemen Australia memberikan suara 86-42 bahwa Assange harus diizinkan pulang.

Dikutip BBC, Perdana Menteri (PM) Anthony Albanese, yang mendukung mosi tersebut, telah menyerukan agar kasus Assange mencapai kesimpulan sejak menjabat pada 2022.

Dia menyampaikan masalah ini langsung kepada Presiden AS Joe Biden selama kunjungan kenegaraan pada Oktober tahun lalu.

Hal ini menyusul delegasi lintas partai yang terdiri dari anggota parlemen Australia yang melakukan perjalanan ke Washington untuk melobi anggota parlemen AS demi kebebasan Assange.

Seperti diketahui, pendiri WikiLeaks ini dicari karena menerbitkan ribuan dokumen rahasia pada tahun 2010 dan 2011, yang menurut pihak berwenang Amerika melanggar hukum dan membahayakan nyawa.

Dia telah lama berargumentasi bahwa kasus yang menimpanya bermotif politik. Tim hukumnya mengatakan dia berisiko bunuh diri jika dikirim ke AS.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement