"Saya kira, apa, pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," kata Jokowi.
Meski begitu, Jokowi meminta kepada masyarakat jika menemukan kecurangan agar segera melaporkan ke Bawaslu. Dan nantinya, kata Jokowi, kecurangan tersebut bisa disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tapi, kalau emang ada betul. Ada mekanismenya untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK. Nanti saya kira udah diatur semuanya. Jadi janganlah teriak-teriak curang, ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," kata Jokowi
(Widi Agustian)