Lebih jauh, ia menuturkan sebanyak 70 ribu WNI di Hong Kong gagal menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024. Sementara, kata dia, untuk di Malaysia ratusan ribu WNI tidak terdaftar di DPT yang semestinya.
“Pada saat menjelang pemungutan suara di Kuala Lumpur di mana ada ratusan ribu orang mencoba masuk di Dapil WTC karena ternyata sebagian besar mereka tidak terdaftar di DPT,” ujarnya.
“Di Hong Kong ada 70 ribu orang tidak bisa mendapatkan hak pilihnya, karena di Hong Kong ada perubahan mendadak dari mekanisme TPS ke mekanisme pos ini juga menimbulkan kericuhan,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.