JAKARTA - Keamanan siber Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) sebagai aplikasi penghitungan suara dalam sistem rekapitulasi online Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipertanyakan. Bahkan, Ketua Cyberity, Arif 'Bangaip' Kurniawan mengatakan bahwa layanan cloud platform sirekap merupakan milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba.
"Jadi kita harus balik kepada peraturan bahwa data Indonesia harus ada di indonesia, memang banyak beredar informasi bahwa Sirekap ini servernya di asing," kata Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital, Alfons Tanujaya kepada MNC Portal, Minggu (18/4/2024).
BACA JUGA:
"Itu yang jadi pertanyaan, dan dijelaskan oleh KPU dan institusi terkait, apakah ini memang melanggar aturan atau tidak," sambungnya.