JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta agar publikasi real count melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihentikan sementara.
Pasalnya, banyak ketidak sesuaian perolehan suara di TPS dengan yang diunggah di aplikasi Sirekap. Hal ini menjadi sorotan di tengah masyarakat karena diduga penuh kecurangan.
Pihaknya meyebut saat ini lebih baik KPU memperbaiki aplikasi Sirekap yang sedang bermasalah. Namun dia menegaskan, tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menggunggah form C Hasil ke aplikasi Sirekap tetap harus dilanjutkan.
"Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai model C. Hasil diunggah pada pemilu2024.kpu.go.id, sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form model C hasil secara akurat," kata Bagja dalam keterangan, Senin (19/2/2024).
Dia juga mendorong agar KPU bekerja sigap dalam memperbaiki aplikasi Sirekap ini. "Lebih sigap memperbaiki kesalahan data Sirekap dan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap input data Sirekap," sambungnya.
Bagja menjelaskan, aplikasi Sirekap yang saat ini bisa di akses publik melalui website KPU hanyalah hasil perolehan suara sementara pemilu 2024. Dia menegaskan kalau hasil suara peserta pemilu 2024 akan dihitung secara manual.
"Menyampaikan kepada masyarakat secara terus menerus bahwa Sirekap adalah alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara, sementara data otentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.