Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengedar Narkoba Transaksi di Masjid Agung Kolaka Utara, Langsung Diringkus Polisi

Muh Rusli , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2024 |14:07 WIB
Pengedar Narkoba Transaksi di Masjid Agung Kolaka Utara, Langsung Diringkus Polisi
Pengedar narkoba ditangkap. (Foto: Muh Rusli)
A
A
A

KOLAKA UTARA - Sepasang pengedar narkotika jenis sabu masing-masing pria inisial AR (23) dan perempuan HS (48) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Keduanya terendus aparat saat melakukan transaksi jual beli sabu di lingkungan Masjid Agung Kolut.

Kapolres Kolut, AKBP Arief Irawan SIK mengatakan kedua pelaku merupakan warga Desa Pasampang, Kecamatan Pakue Tengah, Kolut. Polisi menangkap keduanya di jalan Trans Sulawesi, Desa Maruge, Kecamatan Katoi pada pukul 16.40 Wita, Senin 19 Februari 2024.

BACA JUGA:

Ringkus 3 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 1,2 Kilogram Sabu Senilai Rp1,6 Miliar 

"Dicegat di jalan usai meninggalkan tempat transaksinya di sekitar masjid agung. Keduanya berboncengan," terang kapolres dalam konfrensi persnya, Selasa (20/2/2024).

Pelaku merupakan seorang spesialis peredaran narkotika lintas kabupaten (Kolut-Bombana). Asal sabu belum diketahui karena pelaku serba bungkam saat diintrogasi petugas.

BACA JUGA:

Kurir Narkoba Ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, 13 Kilogram Sabu Disita 

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Kolut, Iptu Joni Aryanto menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) lima saset sabu seberat 50,3 Gram dalam pembungkus rokok yang ditaruh di tas milik HS. Petugas juga menyita sebuah hanphone merek Oppo A16 dan sepeda motor tanpa plat yang digunakan pelaku. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement