JAKARTA - Tim hukum Aiman Witjaksono telah membacakan Repliknya menanggapi jawaban dari Bidkum Polda Metro Jaya dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Rabu (21/2/2024) ini. Aiman pun menyebutkan, jika dia tetap akan memperjuangkan kerahasiaan narasumbernya tersebut.
"Intinya bahwa saya tetap akan perjuangkan narasumber saya agar tidak dibuka, untuk apa? Untuk demokrasi," ujar Aiman di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).
Menurutnya, dalam mememuhi tanggung jawabnya sebagai wartawan untuk menjaga kerahasiaan narasumbernya itu, dia juga telah mendatangi Komnas HAM selan berjuang melalui sidang praperadilan. Hal itu juga dilakukan untuk menjaga demokrasi yang ada di Indonesia ini.