"Kita tak hanya berjuang di pengadilan ini, tapi kita juga telah menyampaikan seluruh permasalahan-permasalahan ini ke Komnas HAM, dan Komnas HAM menyambut positif apa yang saya sampaikan karena ini untuk menegakan demokrasi," tuturnya.
"Ini untuk melindungi narasumber yang kemudian untuk memelihara kondisi negeri kita agar demokrasi tetap tumbuh dan berkembang, bukan sebaliknya runtuh," kata Aiman.
Aiman pun bakal mengikuti semua proses persidangan praperadilannya itu di PN Jakarta Selatan hingga pada agenda putusan nanti. Adapun sidang beragendakan pembacaan Replik dari tim hukum Aiman telah selesai digelar, sidang dilanjutkan pda Kamis, 22 Februari 2024 esok dengan agenda pembacaan Duplik dari Termohon atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menanggapi Replik dari tim hukum Aiman.
(Arief Setyadi )