Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Sebut Penyidik Melawan Hukum karena Menyita Akun Medsos Aiman Witjaksono Tanpa Izin

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2024 |14:52 WIB
Pengacara Sebut Penyidik Melawan Hukum karena Menyita Akun Medsos Aiman Witjaksono Tanpa Izin
Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya di PN Jaksel (Foto: MPI/Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Tim kuasa hukum Aiman Witjaksono menyatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menyita akun Instagram, WhatsApp, dan email pribadi milik kliennya secara tanpa izin.

Hal itu disampaikannya dalam membacakan Repliknya menanggapi Jawaban dari Bidang Hukum Polda Metro Jaya berkaitan permohonan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

"Bahwa tindakan Termohon melakukan akses dan penyalinan akun terhadap Instagram dan email milik Pemohon merupakan tindakan yang melawan hukum atau tanpa hak, Abuse of Power," ujar pengacara Aiman saat membacakan Repliknya.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement