Berbagai preseden buruk yang terjadi dalam Pemilu dinilai publik merupakan buntut dari malpraktek kekuasaan rezim Joko Widodo sejak meletus skandal keputusan Mahkamah Konstitusi hingga KPU yang memberikan karpet merah kepada sang putra Presiden agar bisa menjadi salah satu kontestan Pemilu Presiden.
Arya menilai, Bawaslu sebagai instrumen demokrasi gagal menjalankan fungsinya secara optimal. Bawaslu tak ubahnya sekedar tukang stempel kepentingan rezim penguasa yang telah mengatur sedemikian rupa Pemilu terselenggara sesuai seleranya.
(Angkasa Yudhistira)