“Dalam dakwaan, Tim Jaksa menguraikan adanya kerugian keuangan negara Rp69,1 Miliar dari 3 proyek pembangunan Gedung Kampus IPDN,” kata Ali, Rabu (19/7/2023).
Tiga proyek tersebut yakni proyek pembangunan gedung kampus IPDN di Provinsi Riau di Kabupaten Rokan Hilir, Gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa, dan Gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Gowa.
(Khafid Mardiyansyah)