TANGSEL - Polisi menangkap 4 orang diduga terlibat penggunaan narkoba di Perumahan Puri Bintaro Indah (PBI), Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dari 4 orang yang diamankan itu, di antaranya terdapat Ketua RW berinisial H, seorang sekuriti perumahan berinisial A, dan 2 orang warga yakni R dan T alias C.
Sejumlah petugas kepolisian mendatangi lokasi perumahan pada Selasa 20 Februari 2024. Keempat terduga pelaku dijemput satu-persatu dari kediamannya masing-masing.
"Semuanya (diamankan) warga kita yang tinggal di sini," tutur D, pengurus lingkungan setempat.
Kondisi itu membuat gempar warga sekitar. Sebab, di antara mereka merupakan Ketua RW dan sekuriti perumahan. Belum diketahui barang bukti yang turut disita petugas dari lokasi.
Informasi yang dihimpun, 4 pelaku itu diamankan buntut pengembangan kasus yang dilakukan Reskrim Polsek Kelapa Dua, Tangerang. Saat dikonfirmasi, polisi belum mau memberi keterangan karena kasusnya masih dalam penyelidikan.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.