Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Bentrok Berdarah di Nduga, Warga Tak Boleh Bawa Senjata

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2024 |04:04 WIB
 5 Fakta Bentrok Berdarah di Nduga, Warga Tak Boleh Bawa Senjata
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BENTROKAN antara dua kelompok terjadi di Distrik Geselma, Kabupaten Nduga, Papua, pada Kamis 15 Februari 2024. menyebabkan satu orang tewas dan delapan orang terluka.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Bentrok Gegara Penghitungan Suara

 

Bentrokan melibatkan pendukung Kepala Distrik Geselma dengan Kepala Dinas Bencana Alam. Kapolres Nduga, AKBP V.J Parapaga membenarkan adanya insiden tersebut. Peristiwa itu, kata dia dimulai saat berlangsung penghitungan suara di Distrik Geselma dan pembagian suara untuk ketiga caleg telah disepakati, pada Kamis (15/2/2024).

2. Situasi Semakin Memanas

 

“Namun, situasi memanas ketika Kepala Distrik mendapat ancaman dari Kepala Dinas Bencana Alam yang memicu keributan dan saling serang di antara kedua kubu,” ujar Kapolres Nduga, AKBP V.J Parapaga dalam keterangannya.

3. Situasi Kembali Kondusif karena Intervensi TNI-Polri

 

Komandan Satgas Mobile Yonif 411 Kostrad, Letkol Inf Subandi mengatakan, situasi kembali kondusif karena intervensi TNI-Polri dan Forkopimda Nduga yang berhasil mendamaikan kedua pihak yang berseteru.

Dalam upaya meredam konflik, Polres Nduga dan Kodim 1706/Nduga, dengan dukungan Satgas TNI-Polri dan Forkopimda Nduga, melakukan langkah-langkah taktis untuk mengamankan dan memulihkan keamanan di Kota Kenyam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement