Bagus Subali bekerja di Jepang setelah diajak oleh rekannya dengan menggunakan visa kunjungan atau visa turis.
Saat BP3MI melakukan tracing, data maupun dokumen pendukung Bagus Subali secara otomatis tidak tercatat sehingga tidak tercover asuransi BPJS Ketenagakerjaan khusus pekerja migran.
Meski bekerja secara illegal, pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bali tetap berupaya memfasilitasi pemulangan jenazah, penjemputan, hingga pengantaran ke rumah duka.
Jenazah Ida Bagus Subali rencananya menjalani prosesi ngaben atau pembakaran pada 26 Februari 2024.
(Salman Mardira)