JAKARTA - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani mendesak polisi segera menghentikan tindakan kriminalisasi yang dilakukan terhadap Aiman Witjaksono.
Sebab, apa yang disampaikan Aiman merupakan kritik dalam mengawal Pemilu 2024 berjalan secara demokratis.
"Agar apa yang dihadapi masyarakat ketika dia berekspresi (tentang) Pemilu, terlepas dia sebagai ikut kontestasi peserta Pemilu atau tidak, dia timses atau bukan, dia paslon atau bukan, dia harus tetap terbebas dari ancaman apa pun, baik fisik maupun kriminalisasi, seperti yang sedang dialami saudara Aiman," ujarnya pada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Menurutnya, PBHI bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis telah menyoroti segala hal, baik yang sifatnya informasi maupun kritik terhadap penyelanggaraan Pemilu 2024. Salah satu yang disampaikan Aiman Witjaksono tentang aparat tak netral juga menjadi objek atau materi yang disampaikan mereka pada negara.
Dia mengungkap, baik melalui kanal penyelenggara Pemilu yang resmi, Bawaslu, DKPP, maupun KPU. Hal itu keseluruhan tujuannya membuat Pemilu di Indonesia agar tetap demokratis, jauh dari intervensi politik untuk memenangkan satu-dua paslon tertentu, dan untuk menyuarakan suara rakyat yang utuh.
"Apa yang disampaikan saudara Aiman bahwa ada dugaan intervensi lewat kekuasaan, bahwa ada pengerahan aparat, itu sama seperti yang kami sampaikan, jauh sebelum Aiman menyampaikan. Apa yang harus dinilai oleh negara ini, oleh Kepolisian RI adalah substansi dari apa yang disampaikan," tuturnya.