JAKARTA - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Sandy Yudha Pratama Hulu menyebutkan, bakal memantau jalannya sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan handphone (HP) Aiman Witjaksono oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di PN Jakarta Selatan hingga tuntas. Hal itu untuk menjaga ruang demokrasi di Indonesia ini.
"Kami (Mahasiswa FH UI) hadir disini sejak hari Senin, bergantian tuk turut memantau proses peradilan ini karena kami punya visi yang sama, kita harus berbenah, dalam arti pemilu kita harus benar-benar menciptakan ruang demokrasi yang memang benar-benar demokratis, itulah yang diperjuangkan Mas Aiman," ujarnya pada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Menurutnya, sejatinya bukan hanya Aiman, para mahasiswa pun selalu memantau proses demokrasi yang ada di Indonesia ini. Mahasiswa juga melakukan kritisi terhadap kebijakan hingga perilaku aparat yang mungkin mencederai prinsip demokrasi ini.