LAMPUNG TENGAH - Seorang karyawan agen perbankan di Gunung Sugih, Lampung Tengah menjadi korban penipuan. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 91,9 juta.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu 21 Februari 2024. Pelaku berinisial FB (24) warga Pejambon, Negeri Katon, Pesawaran.
"Jadi modus pelaku ini dengan melayu karyawan BRI Link untuk mengirimkan uang dengan janji akan dibayar belakangan," ujar Wawan dalam keterangannya, Kamis (22/2).
BACA JUGA:
Wawan menjelaskan, peristiwa itu berawal saat pelaku mendatangi agen perbankan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu, pelaku meminta korban mengirimkan uang sebesar Rp29 juta dan akan dibayar pada pukul 09.00 WIB