Namun, pada saat jam yang dijanjikan, pelaku tidak membayar uang tersebut. Melainkan, pelaku meminta korban untuk kembali mengirimkan uang sebanyak Rp 62,9 juta.
"Korban lalu menuruti kemauan pelaku, namun dikarenakan pelaku tak kunjung bayar, sehingga korban mendatangi pelaku untuk menagih uang tersebut dengan total Rp 91,9 juta," ungkapnya.
Saat ditagih uang tersebut, pelaku mengaku tidak bisa membayar lantaran uang itu telah dihabiskan untuk bermain judi online.
"Saat ditemui, pelaku mengaku rungkad, karena uang puluhan juta itu habis digunakan untuk berjudi online," tuturnya.
BACA JUGA: