Menurut Hendri hak angket satu-satunya cara untuk mengungkap kejanggalan Pemilu 2024 selain bergantung ke MK.
BACA JUGA:
"Dari sisi politik hal yang bisa dilakukan adalah Hak Angket satu-satunya cara yang bisa ditempuh selain bergantung pada Mahkamah Konstitusi," ujar Hendri .
Hendri menyarankan untuk partai politik dan DPR untuk mengajukan Hak Angket secepatnya.
"Kalau mau dilakukan nggak apa-apa sebelum 20 Maret 2024, sehingga keputusan yang terjadi setelah angket itu bisa jadi bahan setelah sidang MK," pungkas Hendri.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.