"Tidak boleh dianggap remeh, 50 juta bukan angka yang kecil. Saya pikir ini suatu pernyataan data menjadi masukan bagi seluruh rakyat Indonesia tentu terutama pelaku penyelenggara Pemilu Bawaslu, KPU, dan DKPP dan juga parpol dan kandidat calon tiga Paslon,"kata Emrus saat dihubungi MNC Portal, Senin (26/2/2024).
Lebih lanjut dia mengusulkan agar sejumlah masyarakat yang menerima dapat dipanggil dan mengemukakan di hadapan publik terkait dugaan pemberian bansos. Di mana dapat mempengaruhi tingkat suara di pemilu 2024.
BACA JUGA:
"Harus ditangani bersama bila perlu dipanggil kepada publik untuk menjelaskan angka seperti itu di temukan dan mereka ditawarkan bansos di tengah lagi melakukan pemilu bansos berjalan begitu masif sehingga diduga kuat akan mempengaruhi tingkat perilaku memilih,"tuturnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.