JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti merespons rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua agama.
Menurutnya hal tersebut perlu dikaji dengan seksama. Terutama dengan melakukan komik dengan berbagai pihak seperti organisasi agama hingga kementerian terkait.
"Rencana Kemenag menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan dan perceraian perlu dikaji dengan seksama. Kemenag sebaiknya melakukan hearing dengan mengundang berbagai pihak, khususnya stake holder utama yaitu organisasi-organisasi agama dan kementerian terkait," kata Abdul dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
BACA JUGA: