Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perindo: Perhitungan Suara Belum Selesai, Kami Terus Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 26 Februari 2024 |19:10 WIB
Perindo: Perhitungan Suara Belum Selesai, Kami Terus Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan
Ketua Bidang Politik DPP Perindo, Yusuf Lakaseng (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Hasil penghitungan suara yang terdata di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), bukan hasil akhir resmi pemilihan umum (pemilu). Hasil rekapitulasi suara manual yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS hingga KPU RI yang dijadikan dasar menentukan peserta pemilu lolos ke parlemen.

Sesuai dengan peraturan KPU terkait rekapitulasi penghitungan suara, untuk pemilihan luar negeri dimulai dari 15 Februari hingga 22 Februari 2024, kecamatan dimulai dari tanggal 15 Februari sampai dengan tanggal 2 Maret 2024. Kemudian kabupaten/kota dimulai dari tanggal 17 Februari sampai dengan tanggal 5 Maret 2024, provinsi dimulai dari tanggal 19 Februari sampai dengan 10 Maret 2024, dan tingkat nasional dimulai dari tanggal 22 Februari sampai dengan tanggal 20 Maret 2024.

"Ya memang belum selesai (rekapitukasi manual KPU RI), lagi berproses secara berjenjang," kata Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo, Yusuf Lakaseng, Senin (26/2/2024).

Atas dasar itu, Yusuf menegaskan, hasil hitung suara di Sirekap KPU RI bukan hasil akhir yang resmi untuk menentukan partai politik (parpol) peserta pemilu masuk ke Senayan.

"Masyarakat perlu tahu yang dipakai sebagai hasil resmi pemilu bukanlah hasil di Sirekap KPU, melainkan rekapitulasi manual berjenjang mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota sampai provinsi dan berakhir di KPU Pusat," tegasnya.

Di sisi lain, Yusuf merasa janggal akan perolehan suara Partai Perindo. Apalagi yang terdata dalam Sirekap KPU RI. Partai Perindo seakan menjadi target operasi dari sejumlah pihak agar tidak lolos parlemen.

"Saya melihat Perindo seperti sedang menjadi target operasi untuk diguremkan, ada framing sistematis menghancurkan Perindo," imbuhnya.

"Saya berharap publik harus memberikan dukungannya pada DPR yang akan mengajukan hak angket guna menyelediki berbagai skandal yang jadi pintu masuk kecurangan pemilu," pungkasnya.

Sementara itu, Jubir Nasional Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad membeberkan salah satu bukti kecurangan dalam proses Pemilu 2024. Temuan Form C-Hasil milik Perindo di aplikasi Sirekap milik KPU blank hingga ditutupi. Kejadian ini, terhadi di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara.

Abdul mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti kejanggalan hasil hitung suara Pemilu 2024 berdasarkan data dari form C1 atau C hasil. Ia menyebut bahwa ke depan akan menempuh jalur hukum.

"Perindo sedang mengumpulkan bukti-bukti ya terkait dengan kejanggalan-kejanggalan proses hasil penghitungan suara di C1 maupun proses pleno di PPK karena bukti ini pasti akan melakukan proses hukum yang dimungkinkan oleh Undang-Undang agar hal yang terkait dengan hasil Pemilu itu bisa terbuka dengan baik," kata Abdul.

Lebih lanjut, Abdul yang juga Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II itu menyebut saat ini DPP Partai Perindo sedang melakukan proses pengecekan secara menyeluruh terhadap dapil yang memang bisa dilakukan proses pengecekan data termasuk data yang tadi lewat form C1 blank atau diputihkan.

"Ini semua kita sedang lakukan proses penghimpunan bukti dan pada saatnya kita akan ajukan sebagai proses gugatan hukum ke jalur yang diatur oleh Undang-Undang," pungkasnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ahmad Rofiq mengatakan, aplikasi Sirekap harus segera diaudit oleh lembaga independen. Tujuanya, untuk mencari masalah pada alat bantu informasi rekapitulasi suara itu.

"Sirekap harus diaudit dan yang mengaudit dari lembaga independen agar publik juga bisa melihat akar persoalannya yang sesungguhnya. Ini sifatnya segera," kata Rofiq.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement