JAKARTA - Polda Metro Jaya telah selesai menggelar 115 reka adegan terkait rekonstruksi kematian putra, Artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), Rabu (28/2/2024).
Di mana 115 adegan 13 adegan dilakukan dilakukan di Lobby Gedung Krimum Polda Metro Jaya dianggap sebagai rumah tersangka. Lalu 102 adegan lainnya di Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Jalan Pondok Kelapa Timur II RT 11/11, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan kegiatan rekonstruksi ini dimaksudkan berdasarkan hasil keterangan saksi. Yang mana diidukung bukti petunjuk termasuk keterangan ahli diharapkan mrnggambarkan kejadian sebenarnya.
"Jadi total adegan yang kita laksanakan sebanyak 115 adegan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa penuntut umum, Kejati DKI Jakarta, dengan menghadirkan tim penyidik harapannya memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Adapun dalam proses penyidikan total saksi yang diperiksa hingga kini telah mencapai 29 orang.
"Total 29 saksi sudah kita periksa. Kemudian kita juga memeriksa pemeriksaan saksi ahli 9 orang, dan pemeriksaan tersangka," ucapnya.
Sehingga ke depan ia berharap, kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas.
"Ke depan kita akan lakukan pemberkasan dan melakukan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan. Besar harapan kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas," tuturnya.