BANDARLAMPUNG - Sebuah gudang yang diduga sebagai lokasi penimbunan BBM ilegal jenis solar di Jalan P. Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi Bandarlampung kebakaran besar, Selasa 27 Februari 2024, malam.
Salah seorang warga, Heri mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi sekira pukul 23.00 WIB dan terdengar seperti suara ledakan.
"Sekira jam 23.00 WIB tadi, ada suara ledakan, terus api langsung membesar gitu," ujar Heri saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).
Heri menuturkan, lokasi kebakaran itu diduga merupakan gudang penimbunan BBM ilegal jenis solar.
"Infonya gudang solar, tidak tahu punya siapa, tapi di bagian belakangnya ada rongsokan juga," kata dia.
Heri mengaku belum mengetahui pasti penyebab kebakaran tersebut terjadi. Menurut dia, api baru berhasil dipadamkan pada Rabu sekira pukul 02.00 WIB.