Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengedar Narkoba di Pelalawan Riau Ditangkap, 5 Kilogram Sabu Disita

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 29 Februari 2024 |00:30 WIB
   Pengedar Narkoba di Pelalawan Riau Ditangkap, 5 Kilogram Sabu Disita
Polres Pelalawan tangkap pengedar sabu (Foto: dok polisi)
A
A
A

PEKANBARU - Polres Pelalawan, Riau berhasil mengagalkan peredaran 5 kilogram narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut diamankan dari para pengedar.

Kepolres Pelalawan AKBP Suwinto menyebutkan, empat dari lima pelaku merupakan warga Kota Pekanbaru, Riau. Mereka adalah MA (37), HGS (35), MT (35), dan MM (38). Sedangkan satu pelaku warga Kabupaten Pelalawan, HB (47).

"Mereka diamankan dari berbagai lokasi," kata Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto Rabu (28/2/2024).

Pengungkapan ini setelah pihak kepolisian mendapat informasi kalau akan ada transaksi narkoba di Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Pelalawan melakukan pengintaian.

Kemudian tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Ferlanda Oktora bergerak ke Jalan Bhakti Praja Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Kemudian tim berhasil mengamankan tersangka HB dan ditemukan paket sabu. Dari pengakuan HB, bahwa barang terlarang itu didapat dari tersangka MA dan HGS," imbuhnya.

Kapolres melanjutkan, setelah mendapat informasi, polisi melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan ke dua tersangka yang berada di Pekanbaru. Kemudian kedua tersangka diamankan di Pekanbaru dengan menemukan paket kecil sabu.

Petugas kemudian melalukan pemancingan terhadap pengedar dari para tersangka ini yakni MM dan MT. Saat tranksi pelaku membawa narkoba dengan paket besar.

"Dari keduanya diamankan barang bukti 5 Kg sabu dan 3.250 butir pil happy five (H5)," tukasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement