Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Gathan Saleh Tersangka Percobaan Pembunuhan, Kangen Masakan Aceh

Selvianus , Jurnalis-Jum'at, 01 Maret 2024 |04:11 WIB
4 Fakta Gathan Saleh Tersangka Percobaan Pembunuhan, Kangen Masakan Aceh
Gathan Saleh Hilabi (Foto: MPI)
A
A
A

GATHAN Saleh Hilabi telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Karena diduga melakukan penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur pada 8 Februari 2024.

Berikut sejumlah fakta terkait hal tersebut:

1. Dijerat Pasar Percobaan Pembunuhan

Gathan Saleh dijerat pasal 338 juncto pasal 3 terkait dengan percobaan pembunuhan dan atau pasal 1 ayat 1 UUD No.12 tahun 1951 undang-undang terkait dengan membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.

Pantauan di lokasi, Kamis (29/2/2024), Gathan Saleh Hilabi keluar dari ruang Sidokkes setelah menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar Pukul 17.30 WIB dengan digiring dua polisi menuju lantai atas.

2. Tak Banyak Bicara

Di hadapan awak media, Gathan tak banyak berbicara banyak meskipun dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media.

"Iya saya sehat, doain ya," ucap Gathan Saleh Hilabi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

3. Kangen Masakan Aceh

Kendati tak berkomentar banyak soal ihwal kasus penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur masih mendalami proses penyidikan. Gathan Saleh sempat meluapkan kerinduan untuk mencicipi masakan Aceh.

"Kangen masakan Aceh," ujar Gathan Saleh langsung bergegas meninggalkan awak media sambil tersenyum lebar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement