Saat disinggung dengan adanya perkara yang ditangani Bawaslu Kota Sukabumi terkait sengketa suara salah satu calon legislatif (Caleg) yang dipindahkan di wilayah pemilihan Cibereum, Ari enggan berspekulasi mengenai hal tersebut.
BACA JUGA:
“Kita belum tahu, karena kalau kita sudah tangkap pelakunya siapa, kita baru tau motifnya, jadi intinya kita akan melaksanakan penyelidikan laporan pengrusakan rumah pak Aden Badri apakah motifnya sepeti apa nanti kita akan mengungkap setelah kita dapat pelakunya,” ujar Ari.
Ari menambahkan, saat ini pihaknya fokus untuk menangkap pelaku perusakan yang terjadi di rumah Ketua PPK Cibereum yang terjadi pada dini hari tadi.
(Salman Mardira)