Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Digugat ke Pengadilan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 03 Maret 2024 |05:30 WIB
Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Digugat ke Pengadilan
Boyamin Saiman (Foto: MPI)
A
A
A

"Memerintahkan para Termohon melakukan penahanan terhadap FB (Firli Bahuri)," terang Boyamin.

"Memerintahkan para Termohon untuk melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada JPU Kejati DKI Jakarta," tandasnya.

 BACA JUGA:

Sebagaimana diberitkan Firli Bahuri sempat dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin 26 Februari 2024 atas kasus dugaan pemerasan SYL, tapi ia kembali mangkir.

Mangkirnya Firli ini merupakan kali kedua setelah dia tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan pada 6 Februari 2024.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement